Seni ukir / ukiran merupakan
tampilan atau susunan dari gambar hiasan dengan bagian-bagian cekung (kruwikan)
serta bagian-bagian cembung (buledan) yang menyusun suatu gambar yang indah.
Pengertian ini sendiri
berkembang hingga dikenal sebagai seni ukir yang merupakan seni yang membentuk
gambar pada kayu, batu, atau bahan-bahan lainnya. Bangsa Indonesia sendiri
mulai mengenal seni ukir sudah sejak zaman batu muda (Neolitik), yaitu sekitar
tahun 1500 SM. Pada zaman itulah nenek moyang bangsa Indonesia telah berhasil
membuat ukiran pada kapak batu, tempaan tanah liat atau bahan lain yang
berhasil ditemukan. Motif dan pengerjaan ukiran pada zaman itu sendiri masih
sangat sederhana.
Umumnya ukiran bermotif
geometris yang berupa garis, titik, serta lengkungan, dengan bahan tanah liat,
batu, kayu, bambu, kulit, atau tanduk hewan Pada zaman yang lebih dikenal
sebagai zaman perunggu, yaitu berkisar antara tahun 500 hingga 300 SM.
Bahan untuk membuat ukiran
sendiri telah mengalami perkembangan yaitu telah menggunakan bahan perunggu,
emas, perak dan bahan lainnya. Dalam pembuatan ukiran sendiri menggunakan
teknologi cor
sumber
0 Comment to "Seni Ukir "
Post a Comment